Peta dapat diklasifikasi menjadi dua / 2 jenis, yakni :
1. Peta Umum
Peta umum adalah peta yang manampilkan bentuk fisik permukaan bumi suatu
wilayah. Contoh : Peta jalan dan gedung wilayah DKI Jakarta.
2. Peta Khusus
Peta khusus adalah peta yang menampakkan suatu keadaan atau kondisi
khusus suatu daerah tertentu atau keseluruhan daerah bumi. Contohnya
adalah peta persebaran hasil tambang, peta curah hujan, peta pertanian
perkebunan, peta iklim, dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar